Blitar – Senin, 4 Agustus 2025, Kapolsek Sananwetan, AKP Huwahila Wahyun Yuha, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pertemuan bersama Camat Sananwetan dan para Lurah se-Kecamatan Sananwetan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sananwetan, Jalan Kalimantan, Kota Blitar, mulai pukul 09.15 WIB hingga 10.30 WIB.

Acara yang diinisiasi oleh Camat Sananwetan, Bapak Purwanto, dihadiri oleh seluruh Lurah dari kelurahan-kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sananwetan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam menjaga kondusivitas wilayah, terlebih menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sananwetan, memberikan arahan sekaligus menyampaikan himbauan penting terkait penggunaan sound system berdaya besar atau yang dikenal dengan istilah sound horeg. Menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Haramnya Sound Horeg, Kapolsek meminta kepada para Lurah agar turut aktif memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh Lurah agar menyampaikan kepada warga untuk tidak menggunakan sound horeg dalam perayaan HUT RI ke-80 mendatang. Hal ini demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan menghindari potensi gangguan kamtibmas. Apalagi sudah ada fatwa dari MUI Jawa Timur yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan dan mengganggu lingkungan termasuk dalam kategori haram,” tegas Kompol Totok.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan, namun mengharapkan kegiatan-kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dengan bijak dan tidak melanggar norma maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Camat Sananwetan, dalam sambutannya, menyambut baik sinergi yang terus dibangun antara unsur Forkopimcam. Menurutnya, keberadaan TNI-Polri serta perangkat kelurahan yang solid akan sangat mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayahnya.

Kegiatan pertemuan ini berlangsung dengan suasana akrab dan penuh kehangatan. Dialog interaktif antara Kapolsek, Camat, dan para Lurah pun turut mewarnai jalannya pertemuan. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti di tingkat kelurahan sehingga informasi terkait larangan penggunaan sound horeg benar-benar sampai kepada masyarakat.

Dengan kolaborasi yang terus terjalin antar elemen pemerintah dan aparat keamanan, Kecamatan Sananwetan diharapkan mampu menjadi contoh wilayah yang aman, tertib, dan harmonis dalam menyambut perayaan besar nasional maupun kegiatan masyarakat lainnya.