Blitar – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepolisian, Kapolsek Sananwetan AKP Huwahila Wahyun Yuha, S.H., M.H. memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Polsek Sananwetan pada Kamis (2/10/2025) pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Sananwetan tersebut diikuti oleh jajaran anggota dengan penuh perhatian dan keseriusan.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar seluruh anggota menjauhi gaya hidup hedonis yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Polri. “Saya tegaskan kepada seluruh anggota, jangan ada yang terjerumus dalam pola hidup hedon. Hindari pelanggaran sekecil apapun, karena citra Polri di mata masyarakat ditentukan oleh sikap dan perilaku kita sehari-hari,” tegas AKP Huwahila.
Selain itu, Kapolsek juga menyoroti meningkatnya angka tindak kejahatan di masyarakat. Untuk itu, ia meminta anggota yang sedang melaksanakan piket agar lebih meningkatkan kegiatan patroli, terutama menyasar pos kamling dan objek vital. Hal ini guna menciptakan rasa aman dan menekan potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Tidak hanya itu, arahan khusus juga diberikan kepada para Bhabinkamtibmas agar semakin aktif menyambangi masyarakat, khususnya para petani. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah-tengah masyarakat, berikan motivasi kepada para petani agar terus semangat mengolah lahan. Kita sebagai aparat juga harus mendukung program ketahanan pangan demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Arahan Kapolsek ini mendapat sambutan positif dari anggota yang hadir. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga nama baik institusi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya pengarahan tersebut, diharapkan kinerja Polsek Sananwetan semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat.


Perkuat Sinergitas Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD
Polres Kediri Kota Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 2
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025 Terkait Jabatan ASN oleh Anggota Polri
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri