Polsek Sanankulon – Hari H pelaksanaan pungut suara dalam Pilkades serentak Kab. Blitar tahun 2019 sudah dekat hanya tinggal beberapa hari saja. Panitia Pilkades dan semua pihak terus mempersiapkan segala sesuatunya termasuk saat ini yang sedang dikerjakan adalah pelipatan Surat Suara. Setidaknya terdapat 12 orang untuk melakukan pelipatan surat suara yang dikerjakan di Kantor Kecamatan Sanankulon ini. sebagai informasi, pada Pilkades nanti, ada delapan desa di wilayah Kec. Sanankulon yang mengikuti ajang Pilkades serentak. Kamis 3 Oktober 2019.

Sebelum memulai pelipatan mereka diberikan arahan mengenai mekanisme pelipatan surat suara. Ada beberapa prosedur yang mesti dilakukan oleh para pekerja pelipat surat suara. Pertama, sebelum melipat para pekerja harus menyortir surat suara yang ada untuk memastikan surat suara memenuhi syarat atau tidak. Penyortiran dilakukan untuk melihat apakah surat suara mengalami kerusakan atau tidak. Seperti contoh bernoda, berlubang, ataupun salah cetak. Setelah dipastikan surat suara dalam keadaan baik dan utuh/sempurna, baru kemudian dilipat. Lalu setiap 25 lembar surat suara yang telah dilipat akan diikat jadi satu dan dikumpulkan setelah terpenuhi 4 ikatan.

Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH. mengatakan bahwa ini merupakan salah satu tahapan rangkaian Pilkades serentak. Kita sebagai aparat keamanan sudah sepatutnya memonitor semua aktifitas yang dilakukan oleh panitia Pilkades. Selain itu juga kami siap memberikan jaminan keamanan selama proses pelipatan surat suara di Kantor Kecamatan Sanankulon. Jangan ragu untuk mengiformasikan kepada kami segala perkembangan dinamika politik yang terjadi di dilapangan berkaitan dengan tahapan rencana Pilkades ini agar kita dapat bersama sama mengantisipasi sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama. pungkas Kapolsek Sanankulon.