Polsek Sanankulon – Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumber menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Desa Sumber periode tahun 2019/2025 yang bertempat di Balai Desa Sumber. Setelah Kepala Desa terpilih dilantik di Pendopo Kabupaten Blitar, maka jabatan Kepala Desa diserahkan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Sabtu 14 Dessember 2019 malam. Acara sertijab Kepala Desa ini juga di hadiri oleh Camat Sanankulon, Danramil Sanankulon, Ketua BPD Desa Sumber dan segenap undangan.

Dalam sambutannya Kapolsek Sanankulon menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa lama yang telah mengabdikan diri dan telah bekerja sama dengan masyarakat Desa Sumber dengan baik. Kepada pejabat baru saya ucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Desa, semoga amanah dan segera menyesuaikan diri dan kedepannya bisa bekerja sama untuk membangun Desa, terutama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Kami berharap kepada warga masyarakat Desa Sumber agar tetap menjaga kerukunan antar warga dan mendukung kebijakan atau program program yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa, sehingga kedepan visi misi dan tujuan dapat terwujud udengan baik.

Selain itu Kapolsek Sanankulon juga menyampaikan peran Polri tentang pengawalan dana desa melalui anggota Bhabinkamtibmas. Bahwa setelah adanya kesepakatan antara Kapolri dan Kemendagri tugas Polri adalah mengawasi proses untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel. Polri tidak akan mencari cari kesalahan penggunaan anggaran desa, namun apabila ditemukan indikasi pelanggaran pengelolaan dana desa, maka hal itu  dapat diproses sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku. pungkas Kapolsek Sanankulon.