Polsek Sanankulon – Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH. beserta jajaran Muspika Kecamatan Sanankulon pagi tadi menghadiri acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Jding Tahun 2019 Kecamatan Sanankulon. Acar dilangsungkan di Balai Desa Jeding bersama dengan segenap elemen Pemerintah Desa dan masyarakat serta undangan. Jumat 27 Desember 2019.
Ada 8 (delapan) orang yang dilantik dan menempati jabatan diantaranya Sekretaris Desa, Tata usaha dan umum, Kaur Keuangan, Kaur Kesra, Kaur Perencanaan, Kaur Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Kasun Jeding. Sebelumnya Pemerintah Desa Jeding telah menyelenggarakan ujian seleksi untuk lowongan Perangkat Desa yang selanjutnya para peserta yang lolos administrasi maupun ujian seleksi dinyatakan memenuhi kriteria untuk menjadi Perangkat Desa.
Dalam sambutannya Kapolsek Sanankulon mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara saudari menjadi Perangkat Desa Jeding. Semoga ke depan tugas yang diemban akan membawa berkah dan bermanfaat bagi desa dan masyarakat. Ini adalah tugas saudara yang baru, jalankan semua tugas dan amanah ini dengan tulus ikhlas. Kapolsek juga berpesan agar para Perangkat Desa harus loyal kepada Kepaa Desa selaku penanggung jawab roda pemerintahan yang ada di desa dan mendedikasikan pengabdiannya untuk desa demi kesejahteraan masyarakat. ucap Kapolsek Sanankulon.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana