Kapolsek Sanankulon Bersama Muspika Menghadiri Kegiatan Upacara Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kecamatan Sanankulon Tahun 2020.

Polsek Sanankulon – Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH beserta Ibu Ketua Ranting Bhayangkari Sanankulon hari ini menghadiri Upacara Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kecamatan Sanankulon tahun 2020. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Sanankulon yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Blitar Ibu Hj. Ninik Rijanto, Mupika Kecamatan Sanankulon beserta ibu serta para peerta diantaranya Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Sanankulon beserta pengurus, Kepala KUA Kec. Sanankulon, Kepala Puskesmas Sanankulon, Kepala UPT Dinas Pendidikan Sanankulon, Kepala Desa seKecamatan Sanankulon dan Pengurus PKK Desa yang dilantik, lama dan baru. Jumat 24 Januari 2020.

Dalam Sambutannya Kapolsek Sanankulon mengucapkan selamat bertugas bagi pejabat baru menggantikan pejabat yang telah purna tugas. Gerakan PKK merupakan Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat. Pemberdayaan Keluarga meliputi segala upaya Bimbingan, Pembinaan dan Pemberdayaan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri. Tim Penggerak PKK adalah Mitra Kerja Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing masing jenjang demi terlaksananya program PKK. Kapolsek juga mengingatkan kepada ibu ibu ketua Tim Penggerak PKK yang baru saja dilantik untuk tidak melupakan tujuan PKK itu sendiri dalam menjalankan dan mengelola organisasi PKK di tingkat Desa. Yaitu Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan. pungkas Kapolsek mengahiri sambutannya.

0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.