Dalam kegiatan penyaluran BLT BBM di Kecamatan Ponggok, Polsek Ponggok melakukan Pengamanan guna memperketat monitoring dan pengawasannya, Senin (12/9/2022).
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH mengatakan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) ini untuk bulan september dan oktober 2022. Sedangkan untuk bantuan program sembako bulan september 2022 kemensos RI.
“Pelaksananya oleh pihak PT. Pos indonesia kecamatan Ponggok, oleh sebab itu kita terus pantau dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ini bertujuan, selain memastikan ketertiban dalam pelaksanaannya, juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun penyelewengan.
“Tentunya dengan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, agar bantuan pemerintah ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk masyarakat yang menerima bantuan, harus melengkapi persyaratan yang harus memenuhinya. Antara lain membawa foto copy kk, ktp, undangan penyaluran bantuan dari pemerintah, dan setiap kpm menerima dana tunai.
Adapun jenis dan jumlah besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat antara lain BLT BBM, sebesar Rp. 150 ribu untuk 2 bulan ( september dan oktober ). Masing masing mendapatkan Rp. 300 ribu.
Sedangkan Program bantuan sembako bulan september, sebesar Rp. 200 ribu, dengan total bantuan yang masyarakat terima sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) / kpm.
“Untuk hari ini penyaluran pada dua Desa, yaitu Desa Jatilengger dan Desa Ponggok,” imbuhnya.
Desa Jatilengger dan Desa Ponggok, penyalurannya di kantor PT. Pos indonesia Kecamatan Ponggok.
Sedangkan Desa lainnya, penyalurannya bertempat di kantor desa masing – masing.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah,” imbuhnya.
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
KEGIATAN GAKTUR LALIN PAGI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI