Polsek Ponggok. Musyawarah Desa (Musdes) terkait verifikasi, validasi, dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Gembongan tahun 2025 telah dilaksanakan pada Senin 10 Februari 2025. bertempat di Balai Desa Gembongan.

Dalam Musdes ini, telah disepakati bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa Kapar tahun 2025. Adapun kriteria penerima yang telah ditetapkan mencakup warga yang mengidap penyakit menahun, hidup sebatangkara, tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari, serta tidak menerima bantuan dari sumber dana lain.

Kapolsek Ponggok AKP TRI MULIARSO, S.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan ini. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas dan kebersamaan dalam pembangunan desa.

Musdes ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya BLT Dana Desa, diharapkan kesejahteraan warga Desa Gembongan dapat meningkat dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat lebih stabil.