Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Ponggok, sudah ditunjuk anggota melalui “Kring Serse” di masing-masing daerah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.

“Faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas di antaranya minuman keras (Miras), obat-obatan dan sebagainya,” terang Kapolsek Ponggok AKP TRI MULIARSO, S.H. Rabu (16/01/2025)

Polsek Ponggok juga akan mengambil tindakan terhadap penjual-penjual miras yang dalam penjualannya tanpa dilengkapi dengan izin.

Tujuan patroli Kring Serse sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak kejahatan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penindakan dalam patroli Kring Serse tersebut memang tidak berujung pada penindakan pidana, melainkan ada tindakan-tindakan yang harus lebih didahulukan dengan tujuan memberi efek jera.

“Untuk patroli ini anggotanya menggunakan pakaian preman. Jadi tugas mereka, mewaspadai kejahatan-kejahatan pada jam-jam rawan,” jelasnya.