Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Ponggok, sudah ditunjuk anggota melalui “Kring Serse” di masing-masing daerah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
“Faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas di antaranya minuman keras (Miras), obat-obatan dan sebagainya,” terang Kapolsek Ponggok AKP TRI MULIARSO, S.H. Rabu (16/01/2025)
Polsek Ponggok juga akan mengambil tindakan terhadap penjual-penjual miras yang dalam penjualannya tanpa dilengkapi dengan izin.
Tujuan patroli Kring Serse sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak kejahatan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penindakan dalam patroli Kring Serse tersebut memang tidak berujung pada penindakan pidana, melainkan ada tindakan-tindakan yang harus lebih didahulukan dengan tujuan memberi efek jera.
“Untuk patroli ini anggotanya menggunakan pakaian preman. Jadi tugas mereka, mewaspadai kejahatan-kejahatan pada jam-jam rawan,” jelasnya.
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK DESA KAWEDUSAN HADIRI SANTUNAN ANAK YATIM DAN PENGAJIAN UMUM NU RANTING
KANIT BINMAS POLSEK PONGGOK WAKILI KAPOLSEK HADIRI PENGAJIAN RUTIN KAMIS PON DI DESA RINGINANYAR
Anggota Polsek Sukorejo Laksanakan Pos Pagi
Anggota Polsek Sukorejo Patroli dan Dialogis di Perumahan Bengawan Solo Regency