Pada hari Selasa tanggal 01 September 2020 pukul 19.30 s/d 21.00 Wib yang bertempat di Gedung Serbaguna Kel.Kepanjenlor Kota Blitar Jl.Dr.Wahidin Kota Blitar telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi kesiapan masyarakat dalam mewujudkan RW Tangguh yang dikemas dalam bentuk memberikan edukasi masyarakat pada masa pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kota Blitar sehingga perlu adanya dibentuk RW Tangguh guna kesiapsiagaan masyarakat menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan memutus penyebaran Covid-19 Khususnya diwilayah Kel.Kepanjenlor Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri :
1). Nara Sumber :
a). Drs.Parminto,S.Sos,M.S.i (Camat Kepanjenkidul)
b.) Kompol Agus Ahmad Fauzi, SH (Kapolsek Kepanjenkidul)
2). Suprabawa,S.Sos (Lurah Kepanjenlor) dan staf
3). Bripka Robert Johan Babhinkamtibmas Kel.Kepanjenlor Kota Blitar,
4). Sertu Maryanto (Babinsa Kepanjenlor)
5.) Ketua RT/RW se Kel. Sentul Kota Blitar (35 orang).
Kondisi wilayah Kepanjenkidul yaitu akumulasi jumlah confirm sebanyak 33 orang (Per hari ini Senin Tgl 01 September 2020), sehingga perlu adanya kepedulian bersama di lingkup lingkungan masyarakat di lapisan RW dengan langkah pembentukan RW tangguh.
Penyampaian kriteria dan bentuk riil RW Tangguh yang harus dicukupi guna pencegahan penyebaran covid 19, yaitu diantaranya
– Membentuk bidang bidang yang diawaki oleh warga di lingkungan sekitar
– Penyediaan fasilitas kebersihan dll, serta penyedian alkes dan sarana pendukung, penyediaan bahan makanan pokok dalam lumbung bahan sembako
Pemaparan Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, SH bahwa history dibentuknya RW Tangguh strategi kolaborasi antara polisi dan masyarakat yang berfokus dalam pemecahan permasalahan melalui upaya identifikasi, analisis dalam penanggulangan penyebaran Covid-19,
Tujuannya dibentuk RW Tangguh agar masyarakat tanggap dan mandiri, menumbuhkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat masyarakat agar lebih waspada, mensosialisasikan masyarakat yang produktif dan aman didalam menghadapi adanya penyebaran dan memutus penyebarab Pandemi Covid-19 di lingkungannya
Hal-hal yang harus dipenuhi untuk terbentuknya RW Tangguh yang terdaftar hal ini diantaranya sarana dan prasarana yang ada dalam protokoler kesehatan cegah Covid-19, adanya lumpung pangan dapur umum, baksos bagi warga yang terdampak Covid-19, serta keamanan personil,
Mengajak masyarakat untuk menerapkan aturan pemerintah sesuai dengan protokoler kesehatan cegah Covid-19, pola hidup sehat dan bekerjasama mengantisipasi untuk menjaga diri agar supaya tidak adanya penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan pengetahuan maupun wawasan kepada Ketua RT/RW yang nantinya akan disebarkan kepada warganya terkait pandemi Covid-19 sebagaimana untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kel.Kepanjenlor Kota Blitar,
Dengan adanya RW Tangguh secara tidak langsung akan membentuk keamanan dimasing-masing wilayah, memberikan langkah dan upaya untuk mengantisipasi mencegah penyebaran Covid-19 serta Tangguh dalam menghadapi jika ada warga masyarakat yang terpapar Covid
Sebelum acara berakhir dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Bantuan Perangkat APD dan Handsanitizer pada Ketua RW se Kepanjenlor oleh Camat, Kapolsek dan Lurah.
Sinergitas Polres Madiun Bersama TNI Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada Kondusif
Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024