Kapolsek Kepanjenkidul ajak masyarakat untuk wujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif jelang natal dan tahun baru serta ajak  masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, Rabu (23/12/2021)

Dalam pelaksanaan tersebut Kapolsek Kepanjenkidul mengambil apel langsung serta menyampaikan SOP dalam pelaksanaan kegiatan patroli dalam rangka menjaga sitkambtimas yang aman dan kondusif serta penyampaian himbauan penerapan prokes covid 19

Kali ini obyek dari patroli kamtibmas adalah di area publik Pusat perbelanjaan terbesar di kota Blitar di Blitar Square jl Merdeka Kepanjenkidul Kota Blitar serta di tempat keramaian lainnya

personil Gabungan Gencarkan sosialisasi dan penegakan hukum di area publik Blitar Squarr jl merdeka Kepanjenkidul serta berikan himbauan agar masyarakat disiplin menjalankan penerapan protokol kesehatan covid 19 sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020.

Kapolsek kepanjenkidul Kompol AKP Lahuri., S.H  mengatakan “kita akan gencarkan sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan covid 19 agar masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi dan nslaksanakan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini”