Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli dan sambang ke sekolah sekolah menindak lanjuti perkembangan situasi kamtibmas untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan hari Kamis tanggal 26 September 2019. Dipimpin langsung Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH beserta anggota memberikan himbauan kepada guru pendidik SMAN 4 Kota Blitar terkait menyikapi aksi unjuk rasa oleh kelompok Mahasiswa Blitar tentang penolakan RUU KUHP.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi menghimbau kepada guru pendidik di SMA 4 agar muridnya tidak ikut aksi tersebut yang informasinya akan melaksanakannya hari Jum’at tanggal 27 September 2019 di kantor DPRD Kota Blitar. Menurut Humas SMAN 4 Kota Blitar Saiful Anwar, pihak sekolah sudah memberikan warning melalui wali kelas dan ketua kelas masing masing agar tidak mengikuti giat yang dimaksud. Lebih baik gunakan waktu untuk hal yang lebih bermanfaat dan fokus untuk belajar dahulu.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH memberikan himbauan ke sekolah sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul dan mengajak untuk tidak mengikuti kegiatan unjuk rasa, dan menjelaskan untuk masalah pemerintahan sudah ada yang mengurusi. Jangan mudah terprovokasi dengan berita berita yang ada di media sosial yang belum tentu benar keadaannya.
Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan
Cooling System, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan
Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama