
Dalam pemberian penghargaan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K dan dihadiri Wakapolres Lamongan Kompol ARGYA SATRYA BHAWANA, S.I.K.,S.H., PJU Polres Lamongan, personel Sat Narkoba, dan masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian.
Kapolres Lamongan memberikan piagam penghargaan kepada 11 anggota Sat Narkoba dan 1 orang masyarakat yang membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja 1 Kg dan sabu 135,07 gram di wilayah hukum Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan dalam arahannya mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerjanya sehingga dapat membanggakan institusi Polri.
“Penghargaan ini adalah bentuk loyalitas tinggi terhadap kesatuan Polri, terimakasih atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas secara profesional dan penuh dedikasi. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan” tegas Kapolres.
Kapolres mengingatkan kepada anggotanya agar senantiasa memberikan kinerja maupun kontribusi terbaiknya untuk institusi Polri dan tidak ada yang berkhianat terhadap institusi Polri. “Mari kita tingkatkan kinerja dan pertahankan apa yang sudah tercapai, berikan yang terbaik untuk kesatuan kita yaitu Polres Lamongan” tutupnya.


Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sukorejo Menggelar Giat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Masyarakat Kel. Blitar