Lamongan, 12/11/2021 Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K memberikan penghargaan/reward kepada anggota Sat Narkoba Polres Lamongan yang berprestasi dan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian, bertempat di gedung SKJ Mapolres Lamongan pada Jumat (12/11) pagi.
Dalam pemberian penghargaan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K dan dihadiri Wakapolres Lamongan Kompol ARGYA SATRYA BHAWANA, S.I.K.,S.H., PJU Polres Lamongan, personel Sat Narkoba, dan masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian.
Kapolres Lamongan memberikan piagam penghargaan kepada 11 anggota Sat Narkoba dan 1 orang masyarakat yang membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja 1 Kg dan sabu 135,07 gram di wilayah hukum Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan dalam arahannya mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerjanya sehingga dapat membanggakan institusi Polri.
“Penghargaan ini adalah bentuk loyalitas tinggi terhadap kesatuan Polri, terimakasih atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas secara profesional dan penuh dedikasi. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan” tegas Kapolres.
Kapolres mengingatkan kepada anggotanya agar senantiasa memberikan kinerja maupun kontribusi terbaiknya untuk institusi Polri dan tidak ada yang berkhianat terhadap institusi Polri. “Mari kita tingkatkan kinerja dan pertahankan apa yang sudah tercapai, berikan yang terbaik untuk kesatuan kita yaitu Polres Lamongan” tutupnya.
Masuki Masa Tenang, Polisi Kota Blitar Lakukan Patroli Gabungan Guna Jaga Kondusifitas
Polres Blitar Kota Kawal Pemberangkatan Logistik Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar
Anugerah TIMES Indonesia 2024, Mantan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono Raih “Man of The Year Malang Raya”
Polresta Banyuwangi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024