
Dijelaskan oleh Kapolres, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa oleh ormas GPI yang hendak menuntut Wakil Bupati (Wabub) Blitar, Rahmat Santoso untuk meninggalkan Pendopo Agung RHN, dengan alasan gedung tersebut bukanlah tempat tinggal yang diperuntukkan Wabub Blitar.
Namun, pada saat hari pelaksanaan aksi sesuai dengan jadwal, Senin (19/04) pukul 09.00 WIB terdapat kelompok Pro Wabub Blitar yakni ormas PP yang mendahului kedatangan ormas GPI di lokasi titik aksi. “Oleh sebab itu, langsung saya perintahkan KBO Intelkam untuk melakukan upaya pengondisian terhadap kelompok ormas GPI yang masih berada di titik kumpul,” jelas Kapolres.

Setelah dipastikan batal oleh petugas, Kapolres Blitar Kota lantas mendatangi langsung massa aksi ormas PP yang berada di Pendopo Agung RHN untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan menyarankan ormas PP agar sekiranya membubarkan diri dengan tertib.
“Massa aksi dari ormas PP bisa mengerti dan memahami dengan baik, sehingga mereka bersedia membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” tutur Kapolres.
Dengan adanya penggalangan terhadap kedua belah kubu, Polres Blitar Kota berhasil mengamankan Sitkamtibmas tetap stabil dan kondusif. Namun, Kapolres juga tidak menutup kemungkinan bahwa akan kembali muncul potensi aksi serupa dikemudian hari.
“Sudah saya perintahkan anggota sesuai dengan fungsinya untuk melakukan pemetaan lanjutan terhadap kedua kelompok ormas, agar tetap tercipta Sitkamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Pengamanan Ibadah Perayaan Natal BAMAG Kabupaten Blitar Berlangsung Aman dan Kondusif di Gedung Kesenian Aryo
Unit Intelkam Polsek Sananwetan Laksanakan Kegiatan Penggalangan dan Koordinasi dengan Anggota DPRD Kota Blitar
Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi Mesin ATM Ciptakan Situasi Aman
Waka Polri Buka Strategi dan Dinamika Penanganan TPPO Lewat Peluncuran & Bedah Buku