Blitar – Polres Blitar Kota menyalurkan bantuan sembako bagi warga di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Sananwetan, Kecamatan Wonodadi dan Kecamatan Srengat pada Sabtu (24/07/2021) siang.
Hal ini dilakukan guna mengurangi beban sesama yang terdampak aturan PPKM Level IV di wilayah setempat.
“Hari ini kami kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial yakni menyalurkan bantuan sosial PPKM Level IV yang diperuntukkan masyarakat di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota. Sebanyak 8.850 kg beras, 500 masker, 50 paket obat-obat dan dibagi menjadi 1.635 paket sembako kita salurkan di 3 Kecamatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota yaitu Kecamatan Sananwetan, Kecamatan Wonodadi, dan Kecamatan Srengat. Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan secara bertahap ke semua kecamatan-kecamatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota.,” kata Kapolres Blitar Kota.
AKBP Yudhi juga berpesan kepada masyarakat supaya ikut berpartisipasi dalam menerapkan aturan PPKM Level IV. Selain itu, warga juga dihimbau untuk terus berdiplin mentaati protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI RONDA SAHUR CEGAH PENGGUNAAN SOUND SYSTEM