Guna mengoptimalkan peran polisi ditengah masyarakat, Polres Blitar Kota melaunching Rumah Kantor (Rukan) Bhabinkamtibmas yang berlokasi di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Rabu (24/03).
Pada kesempatan itu, hadir pula Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Danyon 511, Letkol Inf. A. Wakhid Dedy, Pgs Dandim 0808, Letkol Arm M. Muslikh, Anggota DPRD Fraksi PKB, Siti Yulaikah, Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Muspika Nglegok dan perwakilan tokoh agama maupun tokoh masyarakat wilayah sekitar.
Acara launching itu ditandai dengan pemotongan pita yang ada di depan Rukan Bhabinkamtibmas oleh Wakil Bupati, Rahmat Santoso.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si mengatakan, dengan adanya kehadiran Rukan Bhabinkamtibmas itu diharapkan peran dan fungsi polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat dapat lebih baik lagi.
“Semoga dengan ini, persoalan yang ada dan terjadi ditengah masyarakat dapat terselesaikan dengan baik. Sebab, adanya Rukan Bhabinkamtibmas ini hubungan antara polisi dengan masyarakat lebih erat dan tanpa ada batas,” kata Kapolres.
Ia memberikan pesan kepada anggota Bhabinkamtibmas setempat untuk lebih giat lagi dalam melakukan monitoring dan problem solving terhadap permasalahan yang berkembang dimasyarakat, baik secara perseorangan maupun lingkup yang lebih luas.
Tak lupa, ia juga memberikan apresiasi kepada anggota Bhabinkamtibmas yang telah bersedia menjadikan rumahnya sebagai pusat pelayanan polisi kepada masyarakat yang ada di sekitar wilayah tugas.
Terakhir, Kapolres juga secara simbolis menyerahkan kendaraan motor dinas kepada anggota Bhabinkamtibmas setempat. “Saya berpesan jaga ranmor dinas dengan baik dan fungsikan juga sesuai dengan kegunaannya,” tegas Kapolres sembari memungkasi pembicaraan.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana