- Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. meminta segenap anggota Polres Blitar Kota untuk tidak tergelincir pada tindak pelanggaran norma sosial dan hukum yang dapat merusak citra institusi.
Hal itu disampaikan AKBP Yudhi saat memberikan arahan kepada peserta apel pagi di halaman Mapolsek Sanankulon, Kamis (4/3/2021).
“Jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polres Blitar Kota, seperti penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, pungli, dan lainnya,” ujar Yudhi.
Terkait pandemi Covid-19, Kapolres mengingatkan agar seluruh anggota tetap menjaga kewaspadaan.
Dia meminta agar ketentuan 3T segera dijalankan jika muncul kasus positif Covid-19 di wilayah Polsek Sanankulon.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, S.H., Danramil Sanankulon Kapten Inf. Sulistiono, Camat SananKulon Dodot darudono S.T.M.T., Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Kasat Binmas Polres Blitar Kota, Kasubag Humas Polres Blitar Kota, dan anggota bintara Polsek Sanankulon. *
Atur lalu lintas oleh Anggota Polsek Sukorejo Adalah Suatu Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat
Cegah Radikalisme, Unit Intelkam Polsek Sukorejo Melakukan Pendekatan kepada Tokoh Agama
Patroli Dialogis bersama Petani Berikan Himbauan Kamtibmas Antisipasi Tindak Kriminalitas di Seputaran Persawahan
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025