Untuk memastikan pengamana dalam penetapan atau Rapat Pleno KPU Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar Kota, AKBP Yossy Runtukahu, S.I.K menghadiri acara yang dilakukan oleh masing-masing KPU. Untuk KPU Kota Blitar melaksanakan Rapat Pleno di Rumah Makan Bu Mamik, Kota Blitar, sedangkan KPU Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Pleno di Hall Hotel Grand Massion, Kota Blitar, Rabu (16/12).

Polres Blitar Kota tidak hanya memiliki kewajiban mengamankan wilayah Kota Blitar, namun juga sebagian wilayah Kabupaten Blitar, sebab ada enam kecamatan di Kabupaten Blitar masuk ke wilayah hokum Polres Blitar Kota. Ke enam kecamatan ini yakni, Kecamatan Ponggok, Nglegok, Srengat, Udanawu, dan Wonodadi. “Jadi Polres Blitar Kota terlibat di semua pengamaman baik wilayah kota dan kabupaten,” ungkapnya.
Rapat Pleno oleh KPU ini juga dihadiri oleh Formpinda baik Kota dan Kabupaten Blitar serta Penyelangara dan Pengawas Pilkada seperti, PPK , Pawaslih, dan Pawascam yang ada di Kota dan Kabupaten Blitar. (hms)

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukorejo Patroli Dialogis di SPBU Sukorejo