
Acara tersebut diikuti oleh segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Blitar, bertempat di Ruang Sasana Adhi Praja Kota Blitar, Sabtu (28/04) pukul 09.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Kapolres memaparkan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Blitar, beberapa diantaranya adalah intensitas operasi yustisi dan kunjungan-kunjungan monitoring terhadap posko PPKM Mikro yang ada di tingkat Rukun Warga (RW).
“Kami dari kepolisian, sudah melaksanakan upaya-upaya pengendalian secara optimal. Intensitas operasi yustisi juga selalu kami tingkatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” katanya.

Yang mana, ia mengatakan bahwa telah menyiapkan beberapa pos pengamanan dan penyekatan yang ditempatkan di titik-titik lokasi jalan raya perbatasan.
“Tentunya, pengetatan mudik sebelum tanggal 6 sampai 17 sudah kami laksanakan, yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan berplat luar daerah yang hendak masuk wilayah Kota Blitar,” jelas Kapolres.
Terakhir, Kapolres memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat mengambil peran atau ikut serta dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dengan tidak melaksanakan aktivitas mudik menjelang perayaan Hari Idul Fitri 1442 H.

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026
Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran
Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT