
Polres Blitar Kota – Bertempat di salah satu Rumah Makan yang ada di Kota Blitar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari Kamis, 4 Januari 2017 menggelar Pembentukan sentra penegak hukum terpadu atau Gakkumdu yang melibatkan panitia pengawas pemilu, Kepolisian Resort Blitar baik Kota maupun Kabupaten serta Kejaksaan Negeri Blitar.
Acara ini dihadiri oleh Panitia pengawas pemilu, Perwakilan dari Kejaksan Negeri Blitar, Kapolres Blitar Kota AKBP. Adewira Negara Siregar dan Kapolres Blitar Kabupaten AKBP. Slamet Waloya. Dengan adanya pembentukan Gakkumdu ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman dan tugas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 yang akan di gelar pada bulan Juni.
Independensi dan integritas penyelenggara pemilu menjadi penentu sukses tidaknya pelaksanaan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur di Blitar raya, karena penyelengara pemilu adalah salah satu faktor yag krusial dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Dalam hal ini Polri khususnya Polres Blitar Kota berkomitmen untuk menjaga netralitas dan akan melakukan pengamanan dan pengawasan agar tercipta pemilu yang bersih, independen dan berintegritas.
Hari Terakhir Ops Ketupat Semeru Kapolda Jatim Pantau Arus Balik di Terminal Arya Wiraraja Sumenep
Polres Bojonegoro Tingkatkan Pengawasan di Jalur Perbatasan Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar
Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Jember Berhasil Tekan Angka Kecalakaan
Polres Bondowoso Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Saat Lebaran