
“Beberapa obyek wisata yang dinilai aman itu yakni Istana Gebang, Masjid Ar Rahman, Makam Bung Karno yang berada di wilayah kota Blitar dan Candi Penataran yang terletak di kecamatan Nglegok kabupaten Blitar” kata Kapolres Argowiyono.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menyebutkan, hasil pengecekan dan pemantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa pengunjung dari obyek wisata yang berada di wilayah kota Blitar cukup ramai namun masih bisa dibilang tahap toleransi protokol kesehatan. Masyarakat atau wisatawan tidak sampai berjubel untuk berwisata.
Sedangkan di obyek wisata Candi Penataran terpantau pengunjung lebih sedikit dari yang ada di wilayah kota Blitar.
“Pengamanan obyek wisata dilakukan personel Polres Blitar bekerja sama dengan Polsek jajaran yang wilayahnya terdapat obyek wisata,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, di setiap lokasi wisata yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota diberlakukan bagi setiap pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran kembali Covid-19.
“Kita tidak ingin pengunjung di tempat wisata terkena Covid-19. Inilah gunanya Polres Blitar Kota bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan dan sekaligus menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat kepada masyarakat,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.

Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit di Area SPBU Pikatan Cegah 3C
KEGIATAN KAPOLSEK WONODADI KOORDINASI KEGIATAN KARNAVAL DESA PIKATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH PERAYAAN NATAL TAHUN 2025
Tingkatkan Keamanan pada Obyek Vital, Personel Polsek Sukorejo Patroli ke SPBU Pakunden