Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si mengunjungi tempat karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Sabtu (01/05).

Dalam kunjungan itu, Kapolres bersama dengan Pgs Dandim 0808 Blitar, Letkol Arm. M. Muslikh, Kabag Ops Polres Blitar Kota, KOMPOL Hari Sutrisno dan Kasat Sabhara, IPTU Murdianto.

Kapolres menjelaskan, tujuannya mengunjungi tempat karantina ialah untuk mengecek atau memastikan kondisi gedung sudah siap dan sesuai dengan standard untuk dihuni oleh PMI Blitar yang pulang dari negeri asal tempat bekerja.

“Di wilayah hukum Polres Blitar Kota sendiri sudah menyiapkan dua gedung untuk tempat karantina para PMI, yaitu Hotel Ilhami di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar dan Gedung Poltekkes Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar,” katanya.

Saat ini, kedua gedung itu sudah mulai terisi oleh para PMI yang telah sampai di Blitar. Rinciannya, 5 orang di Hotel Ilhami dan 2 orang di Poltekkes.

Lanjut Kapolres, sebelumnya, para PMI ini telah melaksanakan screening Covid-19 di Juanda pada saat turun dari pesawat. Sehingga, PMI yang telah sampai di Blitar dapat dipastikan bebas dari Covid-19.

“Untuk PMI yang telah sampai di Blitar, harus menjalani masa karantina selama lima hari. Itu untuk memastikan kembali bahwa yang bersangkutan benar-benar telah aman dari Covid-19,” imbuh Kapolres.

Setelah menjalani masa karantina selama lima hari, para PMI baru diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing.