Wali Kota Blitar Santoso memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 Polres Blitar Kota. Apel gelar pasukan digelar di halaman Kantor Pemkot Blitar, Rabu (5/5/2021). Apel tersebut dilaksanakan untuk persiapan Operasi Ketupat 2021 yang digelar mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Dalam sambutannya saat memimpin apel, Santoso mengatakan, tahun ini adalah tahun kedua Operasi Ketupat Semeru di masa pandemi Covid-19. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen sudah benar-benar siap dan berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan suasana ketentraman dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di tengah masa pandemi.
“Kami menyambut baik atas apel gelar pasukan Polres Blitar Kota. Melalui apel ini semua elemen yang hadir telah menegaskan kesiapannya untuk berusaha semaksimal mungkin dalam mewujudkan Kamtibmas di Bulan Ramadan dan Lebaran di masa pandemi Covid-19,” ujar Santoso.
Lebih jauh Santoso mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario sebagai langkah pengamanan selama Operasi Ketupat Semeru 2021. Termasuk soal larangan mudik. Diantaranya mendirikan posko Satgas terpadu. Kemudian meminta Satgas memberikan himbauan kepada . pengelola gedung untuk membatasi jumlah pengunjung di pusat keramaian dan perbelanjaan.
“Kami juga akan melakukan patroli periodik dan himbauan prokes di lokasi keramaian, untuk menghindari kerumunan pengunjung kami minta dilakukan one gate sistem di pusat keramaian,” imbuhnya.
Pemkot Blitar melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melalukan swab antigen acak dan pembagian masker di pusat keramaian. Serta melakukan upaya penegakan hukum dan penertiban kerumunan dengan pemberian sanksi. “Khusus kepada wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, agar diperkuat lagi. Kemudian juga melaporkan tamu yang datang di wilayahnya,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, Polres Blitar Kota mendirikan delapan pos untuk mengamankan larangan mudik Lebaran 2021. Delapan pos itu terdiri atas tiga pos penyekatan, dua pos pengamanan, dua pos pantau, dan satu pos pelayanan.
Tiga pos penyekatan didirikan di wilayah Udanawu, Ponggok, dan Wonodadi. Sedangkan dua pos pengamanan didirikan di Stasiun Blitar dan Terminal Tipe A Patria Kota Blitar.
Pos pengamanan digunakan untuk memantau pemudik yang menggunakan transportasi umum. Untuk dua pos pantau rencananya didirikan di kawasan wisata Candi Penataran dan Taman Kota Kebon Rojo. Pos pantau ini untuk mengawasi masyarakat di tempat wisata. Satu lagi pos pelayanan akan didirikan di Alun-alun Kota Blitar.
“Pendirian pos penyekatan dan pos pengamanan ini sebagai imbangan penyekatan beberapa titik wilayah di Jatim oleh Polda Jatim saat pemberlakuan larangan mudik,” ujar Yudhi.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu