Blitar, Proklamatornews – Menidaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis, terkait peningkatan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri, Polres Blitar Kota mulai melaksaakan tindakan antisipasi kebakaran.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan bahwa jajarannya menindaklanjuti instruksi Kapolri yang telah mengirimkan surat telegram agar tidak terjadi di kantor polisi. “Jadi ini terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung, bahwa Kapolri telah mewanti-wanti agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi di mako,” ungkapnya.
Kapolres menindaklanjuti dengan meningkatkan keamanan markas. Para PJU dan Kapolsek akan diberikan pedoman dan melaksanakan antisipasi kebakaran di mako. “Seperti cek seluruh jaringan terkait listrik, seluruh personel agar mematikan penggunaan listrik bila akan meninggalkan ruangan, dan piket kontrol rutin ke sekitaran mako,”jelasnya.(*)



Kegiatan Patroli Objek Vital Personil Polsek Udabawu Di Lokasi Perbankan/Atm Yg Ada Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Kawasan Pemukiman Warga Oleh Personil Patroli Polsek Udanawu
Patroli Obyek Vital Lokasi Pengisian Bahan Bakar (Spbu) Oleh Personil Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Obvit Personil Polsek Udanawu Dilokasi Pusat Perbelanjaan Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu