Blitar, Proklamatornews – Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menghadiri acara tasyakuran yang diadakan warga lingkungan Jl Waru RT3 RW 3 Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (27/7/2020).
Warga menggelar tasyakuran untuk mengakhiri pelaksanaan karantina lingkungan sejak ada warganya yang dinyatakan positif virus Corona akhir Juni 2020 lalu. Karantina itu untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengapresiasi langkah karantina lingkungan yang dilakukan warga Jl Waru sejak diketahui ada warganya yang dinyatakan positif virus Corona.
Warga secara mandiri saling membantu kepada keluarga pasien positif virus Corona yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menurut Kapolres lingkungan Jl Waru menjadi klaster penyebaran virus Corona dengan jumlah warga yang positif Covid-29 paling banyak di Kota Blitar. Total ada 10 warga yang dinyatakan positif virus Corona di lingkungan itu.
“Tapi, warga sadar lalu melakukan karantina mandiri di lingkungan. Warga juga saling bantu membantu terhadap keluarga pasien positif virus Corona yang isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Dikatakannya, upaya warga melakukan karantina tergolong berhasil untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di lingkungan itu. “Sistem seperti ini harus dipertahankan dan bisa menjadi contoh untuk lingkungan lain dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona,” ujarnya. (*)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu