
Pada saat melaksanakan patroli mendapati tempat karaoke yang berada di wilayah Ds Sumberjo masih buka sesuai dengan himbauan dari pemkab Blitar agar selama bulan ramdahan semua tempat karaoke ataupun cafe harus tutup dengan adanya kejadian tersebut pemilik kafe/karaoke di beri binaan oleh anggota reskrim Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota
Dengan diadakanya patroli rutin tersebut maka situasi wilayah polsek Sanankulon Polres Blitar Kota dapat berjalan aman dan tertbp serta untuk mengurangi kerawanan – kerawanan/ kejadian menjelang hari raya idul fitri yang selama ini meningkat dan wilayah polsek Sanankulon dalam keadaan kondosif.



Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110
Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Sambang Pasar Tradisional, Dialogis Dengan Pedagang