Sanankulon – Kepolisian Sektor Sanankulon menggalakkan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka memberikan wawasan pengetahuan untuk menekan potensi kenakalan remaja dan mencegah peredaran atau penggunaan Minuman Keras dan Narkoba. Kali ini kegiatan penyuluhan ditempatkan di Pondok Pesantren Nabawi Desa Tuliskriyo. Mengapa kegiatan ini diselenggarakan di lembaga pendidikan, karena disanalah tempat generasi muda menimba ilmu. Usia mereka sangat rawan terdampak pengaruh kenakalan remaja termasuk narkoba. Kita tidak dapat meyepelekan lingkungan pendidikan, namun kita harus peduli dengan adek adek kita yang sedang berada di lembaga pendidikan termasuk di Pondok pesantren. Keseriusan jajaran Kepolisian untuk memerangi kenakalan remaja dan penanggulangan miras dan narkoba ditunjukkan oleh Kapolsek Sanankulon melalui Kanit Reskrim Ipda Edy Subagyo S.Sos. yang turun langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan sebagai nara sumber.

Pada kesempatan tersebut, Kanit Reskrim memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa bahaya kenakalan remaja yang mengenal minuman keras dan narkoba saat ini sangatlah menjadi ancaman bagi anak-anak, remaja, pemuda generasi penerus bangsa. Selain itu, juga disampaikan ancaman sanksi apabila bermain main dengan barang yang dilarang.

Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH. mengatakan bahwa tugas ini bukan semata tanggungjawab pihak Kepolisian, namun Kapolsek juga mengajak warga mendukung Polri untuk bersama sama memerangi kenakalan remaja yang mengenal narkoba, karena narkoba sudah masuk ke berbagai elemen, mulai dari anak anak hingga dewasa, mulai dari pelajar hingga mahasiswa. Pungkas Kapolsek Sanankulon.