Pada Hari Selasa tanggal 24 September 2024. Kanit Binmas Udanawu Aipda Sunanto memberikan sosialisasi Anti bullying kepada siswa -siswi SDN Slemanan 1 Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

 

Dalam kegiatan sosialisasi stop bullying ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN Slemanan 1, Komite SDN Slemanan 1 dan di ikuti oleh Siswa Siswi dan wali kelas SDN Slemanan 1.

 

Dalam sosialisasinya Kanit Binmas Udanawu menjelaskan tentang pengertian Bullying kepada siswa-siswi serta wali kelas. “Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.”

 

Aipda Sunanto menambahkan “bahwa anak korban bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang dan pelaku bullying bisa terancam pidana jika nekat melakukan bullying, untuk itu perlunya kerjasama untuk mengatasi Bullying antara guru dengan orang tua.