Pada Hari Rabu tanggal 18 September 2024 Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto menjadi narasumber pada giat sosialisasi Anti bullying kepada siswa -siswi SDN 03 Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Dalam kegiatan sosialisasi stop bullying ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 03 Bakung, Komite SDN 03 Bakung dan di ikuti oleh Siswa Siswi dan wali kelas SDN 03 Bakung.
Dalam sosialisasinya Aipda Sunanto menjelaskan tentang pengertian Bullying kepada siswa-siswi serta wali kelas. “Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.”
“Salah satu contoh bullying dilingkungan sekolah yaitu menjauhi atau mengucilkan teman di sekolah, mengolok-olok, menghina, merendahkan, memukul, mengancam dan lain sebagainya. Dengan melakukan hal ini dapat menjadikan seorang anak menjadi sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder.” Ucap Aipda Sunanto.
Aipda Sunanto menambahkan “bahwa anak korban bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang dan pelaku bullying bisa terancam pidana jika nekat melakukan bullying, untuk itu perlunya kerjasama untuk mengatasi Bullying antara guru dengan orang tua.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bullying di antaranya:
1. Sekolah perlu menciptakan kultur sekolah yang aman, nyaman, dan sehat sehingga anak dapat berinteraksi dengan teman-teman dengan baik. Sekolah juga perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying sehingga anak merasa jera dan tidak melakukan bullying lagi kepada temannya.
2. Guru dan orang tua perlu mengajarkan kepada anak untuk menyelesaikan masalah bukan dengan cara kekerasan dan main hakim sendiri melainkan dengan pendekatan musyawarah bersama untuk mencari solusi yang terbaik.
3. Guru perlu menanamkan nilai-nilai agama dan moral yang baik sehingga anak bisa saling menghargai dan menghormati.
4. Guru perlu melakukan pendekatan konseling kepada anak yang mengalami bullying sehingga anak tidak memiliki trauma berkepanjangan, minder, dan takut untuk bersosialisasi dengan orang lain.
5. Guru dan orang tua perlu bekerja sama untuk menangani bullying dengan musyawarah yang baik sehingga dapat mencari solusi yang terbaik.” Jelasnya.
Di akhir kegiatan sosialisasi Anti bullying ini Kapolsek mengajak semua anak anak untuk tidak melakukan bullying terhadap temannya, dan mengajak para guru bekerja sama dalam mengawasi anak anak agar tidak melakukan bullying dan agar tidak ada yang menjadi korban bullying. Ucapnya.
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK SAMBANGI PETERNAK DI DESA BINAAN
PATROLI MALAM HARI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK AJAK PEMUDA AKTIF JAGA KAMTIBMAS
JAGA KAMTIBMAS TETAP AMAN, BHABINKAMTIBMAS DESA CANDIREJO DIALOGIS DENGAN PEMUDA DESA
Sambangi Warmas Petani Desa Besuki di Hari Minggu, Kanit Binmas Polsek Udanawu Sampaikan Pesan Kamtibmas