Sebagai salah satu program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk menyerap aspirasi, saran, masukan, kritikan dan pertanyaan dari masyarakat, Kapolsek Udanawu secara konsisten menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini jumat curhat diadakan bersama dengan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.

“Kami akan berupaya secara konsisten melaksanakan giat Jumat Curhat ini dikarenakan kami sangat membutuhkan saran, masukan, kritikan dari masyarakat terkait kinerja kepolisian. Hal ini akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja anggota Polsek Udanawu”. Ujar Aipda Sunanto.

Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto didampingi petugas bhabinkamtibmas Desa Karanggondang Bripka Aris Hendri M. menyampaikan himbauan kepada warmas bersama dengan Kepala Desa Karanggondang Bapak Rudi Puryono, S.H.

Pada kesempatan kali ini, Aipda Sunanto berdialogis dengan warga desa guna menyampaikan hal-hal seputar pesan-pesan kamtibmas dan penguatan pos kamling. Warmas dihimbau untuk mengupayakan konsistensi dalam meningkatkan dan menjaga keamanan lingkungan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Selain itu warmas dihimbau agar lebih waspada serta berhati-hati dalam menggunakan smartphone/handphone. Dikarenakan saat ini marak terjadi tindak kejahatan melalui tautan yang dikirim oleh oknum tidak bertanggungjawab yang menyebabkan kerugian materi.

Pada kegiatan jumat curhat ini beberapa warmas melaksanakan sesi tanya jawab langsung dengan Kapolsek Udanawu salah satunya yaitu bagaimana warmas bisa mendeteksi adanya tindak kejahatan yang dilakukan secara online?

Aipda Sunanto menyampaikan bahwa dengan maraknya jenis modus kejahatan serta penipuan online, warmas harus lebih berhati-hati dalam membuka tautan dan pesan online dari kontak yang tidak dikenal untuk menghindari tindak kejahatan online lainnya. Lebih baik jika ada nomor baru yang mengirimkan pesan mencurigakan, langsung diblokir saja untuk menjaga keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika terlanjur menjadi korban penipuan atau kejahatan secara online, warmas bisa langsung berkonsultasi dan melaporkan ke pihak berwajib.

Sebelum mengakhiri acara, Aipda Sunanto tidak lupa menyampaikan pesan kamtibmas dan juga memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.