Polsek Udanawu – memasuki bulan September di tahun 2023, rutinitas penyaluran BLT-DD tetap dilaksanakan sesuai dengan program pemerintah dalam membantu warga masyarakat yang benar-benar kurang mampu. Hari ini Jum’at tanggal 08 September 2023 Pemerintah desa jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan ke-9.
Aipda Sunanto selaku Kanit Binmas Polsek Udanawu melaksanakan pendampingan dalam penyaluran bantuan langsung tunai dari dana desa jati tahun anggaran 2023 pada bulan September.
Penyaluran BLT-DD bulan ke-9 ini di mulai pukul 09.00 Wib. Di balai desa jati, sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima Bantuan Tersebut. Dana yang di terimakan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulannya. Untuk sumber dana yang di gunakan ini di ambilkan dari kucuran Dana Desa dari pemerintah tahun anggaran 2023. Dan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan pada tahun 2023, sebagai upaya pemerintah dalam membantu beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Tidak lupa Aipda Sunanto memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang menerima bantuan tersebut, untuk mempergunakan yang bantuan tersebut dengan baik, membeli kebutuhan pokok dan tidak untuk membeli barang -barang yang ada manfaatnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Udanawu Akp. Gawik Wahyuti S.H., mengatakan “untuk kelancaran dalam penyaluran BLTDD bulan tahun anggaran 2023 yang di ambilkan dari dana desa setiap desa desa yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu, kami telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan pendampingan penyaluran BLTDD tersebut. “Pungkasnya”.
ANGGOTA POLSEK UDANAWU LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PADA TEMPAT RAWAN LAKA, SETELAH DI GUYUR HUJAN.
Petugas Patroli Polsek Udanawu Monitoring Area Persawahan Dan Pemukiman Guna Tingkatkan Keamanan
Personil Polsek Udanawu Pastikan Kegiatan Sholat Jumat di Masjid Al-Qodiriyah Desa Slemanan Berlangsung Aman Dan Tertib
Patroli Area Objek Vital Wilayah Udanawu Tingkatkan Keamanan Dan ketertiban Tempat Umum