
Aiptu Aries menyampaikan pesan kepada guru pembimbing agar warga lebih waspada khususnya mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari dan menekankan pentingnya aturan jam malam, di mana anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa alasan jelas setelah pukul 21.00 WIB
“Selain itu, Siswa juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi terkait hal-hal yang mengakibatkan kerusuhan, mengingat banyaknya anak usia sekolah yang terlihat aksi kerusuhan tersebut” jelasnya
Kegiatan sambang ini mendapat respon positif Para dewan guru menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, serta menyatakan kesiapannya mendukung Polres Blitar Kota dalam menjaga keamanan wilayah tetap kondusif
Dengan langkah preventif ini, Polsek Ponggok berharap tercipta suasana aman dan damai pasca kerusuhan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban.



