
Jajaran Polres Blitar Kota berkomitmen untuk mendeklarasikan pernyataan Anti Hoax dan Memberantas Berita Bohong. Hal itu dilakukan agar warga ataupun masyarakat tidak mudah menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si menegaskan banyaknya informasi yang bersifat provokasi dikhawatirkan dapat meresahkan masyarakat. Karena itu, melalui lagu Piker Keri yang sudah diaransemen ulang, Polres Blitar Kota mengajak masyarakat memerangi berita bohong.
Berita bohong atau Hoax lebih berbahaya karena dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban dimasyarakat khususnya kota Blitar. Marilah jadi Netizen yang cerdas, bijak serta cross cek dan ricek berita yang kita terima agar tahu dari mana sumber berita itu berasal dan cari tahu kebenarannya. Jangan sampai kita menjadi salah satu orang yang menyebarkan berita bohong atau Hoax melanggar UU ITE yang dapat dipidana atau dipenjara seperti salah satu lirik yang terdapat dalam lagu aransemen ulang Polres Blitar Kota. Be smart and wise dalam bermedia sosial.
Video selengkapnya klik : https://youtu.be/xcUyjOoW5Ro

Polres Gresik Turunkan Mobil ‘KELINGAN AMAN’ Layanan Gratis Libur Nataru
Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan