Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Sejumlah warga di Kecamatan Sukorejo menyampaikan keluhannya ke Waka Polres Blitar Kota Kompol Kompol Yoyok Dwi P, ST, SIK, MH tentang berbagai permasalahan. Mulai dari balap liar hingga kepengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) kolektif. Jum’at, 13 Januari 2023.

Semua permasalahan itu mengemuka saat acara ‘Jumat Curhat Bersama Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim, Acara tersebut untuk menampung aspirasi warga masyarakat secara langsung yang disampaikan ke Waka Polres Blitar Kota Kompol Kompol Yoyok Dwi P, ST, SIK, MH.

Hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi P, ST, SIK, MH, Kabag Sumda, Kasat Binmas, Kapolsek Sukorejo, Danramil Sukorejo, Camat Sukorejo, Lurah sekecamatan Sukorejo dan peserta Jum’at Curhat dari Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Sebelum acara dimulai, Waka Polres Blitar Kota membuka dialog dan menjelaskan latar belakang digelarnya kegiatan itu. Kompol Kompol Yoyok Dwi P, ST, SIK, MH mempersilahkan warga yang hadir untuk menyampaikan uneg-unegnya. Bahkan disilahkan untuk memberikan kritik dan masukan kepada korps berseragam coklat. Sehingga kedepan kepolisian semakin baik.

Pak Eko, salah satu warga mengungkapkan tentang maraknya kasus Balap liar di Jalan Tanjung yang dilakukan anak-anak muda. “Kami berharap ada tindakan tegas. Balap liar sering digelar di Jalan Tanjung dan Jalan Cemara. Kami minta tidak sekedar dibubarkan. Tapi motornya juga disita. Sehingga mereka tidak mengulangi lagi,” kata Pak Eko.

Marcela, menanyakan tentang pengurusan SIM secara kolektif apakah bisa, dan mudah tidak pengurusanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Waka Polres Blitar Kota Kompol Kompol Yoyok Dwi P, ST, SIK, MH memberikan sejumlah jawaban. Mengenai kenakalan remaja. Mereka banyak menghabiskan waktu berkumpul dengan teman-tekannya dan tidak ada kerjaan. Akhirnya melakukan balap liar atau trek trekan.

Soal balap liar, Kapolsek Sukorejo mengakui, selain faktor lingkungan sekitar, hal itu juga disebabkan oleh ditiadakannya tilang manual. Namun demikian, jajarannya rutin melakukan patroli blue light setiap malam minggu, penertiban dan pembubaran kerumunan. “Kalau ada surat tertulis atas keluhan masyarakat mengenai balap liar, atau kenakalan remaja kita akan berusaha untuk menindak,” jelasnya.

Dan untuk pengurusan SIM secara kolektif bisa dilakukan dan apabila belum siap bisa melakukan latihan tes ujian praktek di Polres Blitar Kota sore hari pukul 15.00 wib, dan apabila sudah dinyatakan siap bisa langsung membuat SIM.

Terlepas dari itu semua, Waka Polres Blitar Kota menjelaskan bahwa ‘Jumat Curhat’ merupakan instruksi dari Kapolri. Acara tersebut rutin dilakukan setiap hari Jumat. Lokasinya bukan hanya di balai kelurahan, tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar atau keramaian lainnya.

“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Hari ini kegiatan kita lakukan di balai kelurahan pakunden. Kedepannya lokasi bisa di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.