Blitar – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta membangun komunikasi dua arah dengan berbagai elemen, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Blitar yang beralamat di Jalan Pemuda Sumpono, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit Binmas Polsek Sananwetan, Aiptu Roziek Mustofa, SH, dan dihadiri oleh sejumlah personel Polsek Sananwetan, antara lain Panit Lantas Aipda Khoirul Hadi, Panit Intel Aipda Didyn P A, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sananwetan Aipda Amirrudin, Kasi Humas Bripka Eko Yudianto, serta turut didampingi oleh Babinsa Kelurahan Gedog, Serda Wahyudi. Sementara itu, dari pihak KPU Kota Blitar, hadir sejumlah pegawai yang menyambut positif kegiatan ini.

Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri yang digagas sebagai bentuk kehadiran langsung anggota kepolisian di tengah masyarakat untuk mendengar, berdialog, dan menampung aspirasi, masukan, maupun keluhan warga. Dalam kegiatan ini, suasana akrab dan terbuka tercipta di antara petugas kepolisian dan para pegawai KPU, yang turut menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian mereka, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu topik pembahasan yang mencuat dalam dialog tersebut adalah terkait maraknya oknum atau kelompok yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk meminta bantuan dana atau sejumlah uang kepada instansi pemerintah. Hal ini dinilai meresahkan dan dapat mencoreng nama baik lembaga serta memunculkan ketidaknyamanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Panit Binmas Aiptu Roziek Mustofa menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan meningkatkan patroli di lingkungan instansi pemerintah sebagai langkah preventif. “Kami mengimbau kepada seluruh pegawai KPU maupun masyarakat umum untuk tidak segan-segan melapor apabila menemui oknum yang mencurigakan atau mengatasnamakan organisasi tertentu dengan tujuan meminta uang. Laporan bisa langsung disampaikan melalui Call Center Polri di 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081-136-061-10,” ujarnya.

Selain itu, melalui kegiatan ini, Polsek Sananwetan juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, di antaranya pentingnya menjaga situasi yang kondusif, menjalin kerjasama antar lembaga dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Sananwetan berharap terbangunnya hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan instansi pemerintahan, khususnya KPU Kota Blitar, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kecamatan Sananwetan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas dan soliditas antara Polri dan KPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta komitmen bersama untuk terus membuka ruang dialog demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.