
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Ponggok, Aiptu Aris Dwi Prasetyo, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Dadaplangu Bripka Aris Ayank Kisworo dengan melibatkan warga sekitar, tokoh masyarakat, serta Ketua RT.
Tujuan kegiatan adalah untuk mempererat silaturahmi, mendengarkan aspirasi warga, serta mencari solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, antara lain dukungan dan doa bagi personel Polsek Ponggok dalam menjaga situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Kecamatan Ponggok.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya curanmor dan pecah kaca. Polsek Ponggok mengimbau warga melakukan penataan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat secara lebih aman.
Bhabinkamtibmas menegaskan, Polsek Ponggok akan rutin menjalin silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga, sekaligus meningkatkan patroli di jam rawan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Warga juga diminta tidak ragu melaporkan kejadian apapun kepada Polsek Ponggok maupun Polres Blitar Kota. Polisi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat.
Melalui Jumat Curhat, diharapkan terbentuk kemitraan yang kuat antara polisi dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, terciptalah lingkungan yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warga Desa Dadaplangu.
Kapolsek Ponggok, AKP Tri Muliarso, S.H., menyampaikan, “Kami siap menerima laporan kapan pun, dan setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam menjaga keamanan bersama.”

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)