Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota – Polsek Sukorejo mendapatkan apresiasi dari warga masyarakat yang berada di Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar atas kinerja menjaga situasi di wilayah kecamatan Sukorejo. Jum’at, 16 Februari 2024.
Warga Masyarakat Kelurahan Tlumpu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo situasi di wilayah kecamatan Sukorejo kondusif atas kehadiran polri ditengah tengah masyarakat.
Demikian yang disampaikan ketika, Polsek Sukorejo melaksankan program ‘Jumat Curhat’ di Kelurahan Tlumpu.
Kapolsek Kompol Imam Subechi, SH mengatakan Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, untuk menerima masukan masyarakat.
“Supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat,” kata Aipda Dian.
Dengan adanya Program Jum’at Curhat ada perwakilan masyarakat memberikan pertanyaan bagaimana mengurus kartu ATM yang hilang.
Menjawab pertanyaan dari masyarakat, terima kasih masukannya Silahkan datang ke kantor dengan membawa fc identitas diri dan fc buku tabungan/buku rek untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan ,selanjuntya surat tersebut dbawa ke Bank yang bersangkutan untuk dibuatkan Kartu ATM yang baru/buku rek untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan ,selanjuntya surat tersebut dbawa ke Bank yang bersangkutan untuk dibuatkan Kartu ATM yang baru.
Ia berharap dengan diadakannya acara seperti ini, bisa dimaksimalkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan yang dialaminya dan bisa terjalin komunikasi baik.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” ucapnya.
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
KEGIATAN GAKTUR LALIN PAGI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI