Kota Blitar – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026, Tim Satgas Pangan Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar melaksanakan pengawasan ketersediaan serta stabilitas harga barang kebutuhan pokok penting, Sabtu (31/01/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, S.IP., dengan melibatkan anggota Unit II Satreskrim, Humas Polres Blitar Kota, serta staf Bidang Pengawasan Perdagangan Disperindag Kota Blitar. Lokasi pemantauan meliputi Pasar Pon Kota Blitar dan Gudang Agen Toko Bali Jaya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar menyampaikan, menjelang bulan ramadhan kebutuhan masyarakat kerap meningkat. Polres Blitar Kota bersama satgas pangan kota Blitar melakukan pengawasan sekaligus pengecekan terhadap beberapa bapokting di beberapa lokasi pasar tradisional dan pertokoan modern.
Hasil pengecekan di Pasar Pon menunjukkan harga bahan pokok relatif stabil, di antaranya beras medium Rp13.000/kg, minyak goreng Minyak Kita Rp15.700/liter, bawang merah Rp32.000/kg, bawang putih Rp34.000/kg, cabai rawit merah Rp52.000/kg, cabai merah besar Rp24.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, daging ayam Rp36.000/kg, telur ayam Rp28.000/kg, gula pasir Rp17.000/kg, serta tepung terigu Rp14.000/kg.
Sementara di Gudang Agen Toko Bali Jaya, harga beras premium tercatat Rp14.700/kg, tepung terigu Rp14.000/kg, dan gula pasir Rp16.500/kg.
Dari hasil kegiatan tersebut disimpulkan bahwa secara umum ketersediaan dan harga komoditas bahan kebutuhan pokok di wilayah Kota Blitar terpantau aman, lancar, dan kondusif. Fluktuasi harga masih dalam kategori stabil dengan ketahanan stok yang mencukupi.
Selain itu, hasil koordinasi dengan Perum Bulog memastikan bahwa penyaluran beras SPHP serta minyak goreng Minyak Kita akan terus dilakukan secara rutin. Tim Satgas Pangan juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.