Menjelang Ramadan 1443 H, Polres Blitar Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Blitar menggelar razia di rumah kos, Jum’at (1/4/2022). petugas menjaring sembilan pasangan bukan suami istri. Saat ini pasangan tersebut diamankan di Satpol PP Kota Blitar.

Petugas gabungan dibagi menjadi dua regu, regu pertama ke wilayah Kecamatan Sananwetan, dan regu ke dua kewilayah Kecamatan Sukorjo.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH, S.I.K, M.Si melalui Kasihumas Iptu Achmat Rochan mengatakan, untuk razia kos jelang Ramadan hari ini, petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri tinggal dalam satu kamar.

“Ada sembilan yang kami amankan dalam razia kos tersebut, dari sembilan orang tersebut, bahkan ada satu kamar kos dihuni satu perempuan dua laki laki,” kata Rochan.

Iptu Rochan menambahkan, razia serupa akan terus digencarkan, sebab hingga saat ini masih banyak pasangan mesum yang masih berada di kos kosan yang belum terjangkau.

“Ada empat kos yang dilakukan razia regu dua Kecamatan Sananwetan, masing masing di Jalan Timor Gang 3 ada dua lokasi, lalu Jalan Sudanco Harjono tiga lokasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, para pasangan bukan suami istri yang terkena razia masih mendapatkan binaan di Satpol PP kota Blitar jika tidak bisa menujukan identitas maka diberi sanksi pemangilan orang tua.