Polsek Sanankulon – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya saat sekarang menjelang pergantian tahun baru, Personel Polsek Sanankulon melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran para pemilik bengkel sepeda motor. Dengan patroli dialogis ini petugas menyampaikan himbauan bahkan larangan kepada mekanik bengkel untuk tidak melayani pemasangan dan modifikasi knalpot racing atau brong kepada para konsumen. Himbauan lain juga para pengusaha bengkel untuk tidak membuat knalpot brong yang selanjutnya diperjualbelikan. Sabtu 28 Desember 2019.
Momentum tahun baru selalu dimanfaatkan oleh kaum muda mudi untuk bersenang senang menggunakan sepeda motor miliknya. Langkah antisipasi ini sebagai bentuk untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di masyarakat tanpa bising suara knalpot sepeda motor yang dapat mengganggu masyarakat. Kami sering menerima aduan atau laporan dari masyarakat yang terganggu oleh suara bising sepeda motor karena knalpot yang sudah dimodifikasi atau sudah tidak standart.
Secara terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S, SH mengatakan bahwa setelah dilakukan himbauan kepada para pemilik bengkel serta masyarakat, namun masih ditemukan pelanggaran berupa pemakaian knalpot racing atau brong pada sepeda motor, maka akan kami tindak tegas dengan tilang. Upaya ini semata untuk menciptakan situasi kamtibmas dimasyarakat tetap aman, nyaman dan kondusif tanpa terganggu oleh suara bising knalpot brong saat atau mejelang tahun baru 2020. tegas Kapolsek Sanankulon.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana