Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Blitar khusunya di wilayah hukum Polsek Wonodadi, Anggota Polsek Wonodadi Melaksanakan Ops Yustisi dan Membagikan masker kepada warga masyarakat Wonodadi, jelang Perayaan Tahun baru 2022. Senin (27/12/2021).
Ops Yustisi Serta Pembagian Masker kali ini dilakukan oleh anggota Polsek Wonodadi bersama Instansi Terkait di Warung Kopi Desa Kolomayan Kec. Wonodadi Kab. Blitar. Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Penerapan PPKM Level I.
Kapolsek Wonodadi AKP WAHYU SATRIO WIDODO mengatakan “Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujarnya.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kapolsek Wonodadi.
Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri kita tercinta ini.
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Polsek Wonodadi Melaksanakan Giat Patroli Obvit Pertokoan di Wilayah Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA GANDEKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN P4GN OLEH PEMDES JANTEN DAN BHABINKANTIBMAS BERSAMA GRANAT