
Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan dilaksanakan besok, Rabu (20/1/2021).
“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan. “Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ungkapnya.

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari