
Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan dilaksanakan besok, Rabu (20/1/2021).
“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan. “Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ungkapnya.

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI RONDA SAHUR CEGAH PENGGUNAAN SOUND SYSTEM