Sekarang sudah datang puasa Ramadhan 1441 Hijriah, warga masyarakat Umat Muslim sangat senang menyambutnya dan Melaksanakan ibadah Puasa Wajib Ramadhan.

Di situasi Pandemi Covid-19 ini pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk memutus mata Rantai Covid-19, di bulan puasa ini pemerintah telah Menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut terhadap Virus Corona atau Covid-19 akan tetapi masyarakat harus juga disiplin mematuhi dan melaksanakan himbaun pemerintah.

Untuk menindaklanjuti dan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan virus Corona Bripka Nur Fitriadi telah memasang himbaun dari Kapolres Blitar Kota yaitu himbaun tentang “Jangan Mudik”, himbaun tersebut di pasang di tempat tempat umum yang sering di datangi warga Masyarakat, seperti ATM perbankan, pertokoan, pasar, perkantoran dan lain sebagainya. (Jum’at, 24 April 2020)

Himbauan ini di pasang jauh jauh hari sebelum tiba Hari Raya Idul Fitri supaya warga masyarakat mengetahui dan mematuhi himbaun dan aturan dari pemerintah. Pemerintah mengharapkan kerjasama dengan warga masyarakat untuk bersama-sama sama memerangi Virus Corona.

Apabila masyarakat bisa disiplin mematuhi dan melaksanakan aturan dari pemerintah, virus Corona akan segera hilang. Salah satu cara paling efektif dalam memutus mata rantai virus Corona yaitu dengan cara tetap di rumah dan tidak mudik.

Masyarakat juga di himbau agar selalu berada dalam rumah dan tidak keluar, dan apabila keluar rumah dalam keadaan mendesak saja, itupun harus memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, jauhi kerumunan orang dan hindari kontak fisik secara langsung, selain itu warga masyarakat harus menjaga kebersihan mulai dari cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun hingga membersihkan lingkungan rumah dan sekitarnya. Tidak kalah penting, masyarakat harus menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin untuk meningkatkan daya di tahan tubuh.

Ditemui secara Terpisah Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, telah membenarkan kegiatan pemasangan himbaun “Jangan Mudik” ini, himbaun ini dilakukan tidak di Udanawu saja, akan tetapi di Seluruh Indonesia, untuk itu Polri sebagai Garda di Depan dalam Keamanan dan ketertiban Masyarakat, Diharapkan semua warga masyarakat mematuhi aturan dari pemerintah dalam penanggulangan Wabah Virus Covid-19 sehingga virus Covid-19 juga akan segera hilang. Tutur “Kapolsek”