Blitar Kota – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga Kelurahan Blitar, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Sukorejo dan diikuti oleh perangkat kelurahan serta perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang diajukan yaitu apakah bisa mengurus SKCK yang sudah mati 2 bulan.
Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sukorejo menjelaskan silahkan datang ke kantor dibagian pelayanan dengan membawa SKCK lama.
Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukorejo dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo.


Pengamanan Ibadah Kamis Putih di Gereja Santo Yusuf Berjalan Aman dan Kondusif
Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Harkamtibmas Polsek Sananwetan Cek Kesiapan Lokasi Halal Bihalal Warga PSHW
Laksanakan Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi SPBU Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga