Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Purwanto Sigit R, S.H bersama personel TNI – Polri yang berjumlah kurang lebih 10 Orang.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di Kolam Renang 3G Srengat, Kolam Renang Cemara Srengat, Wisata Pertapan Bagelanan, Swalayan Amanah, dan seputaran pasar Srengat. (08/08)
“Kegiatan imbauan dan operasi yustisi di kawasan bundaran besar, hasilnya masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker,” kata AKP Purwanto Sigit.
Sehingga, lanjut dia, diberikan tindakan berupa teguran lisan agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian langsung diberikan masker.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan meliputi 6M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mengurangi makan-makan bersama.
Lebih lanjut, ia menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya agar masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mematuhi anjuran pemerintah akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19. (mda-humas)
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas