t

Bertempat di balai kantor Kecamatan Sananwetan Jln. Kalimantan Kel / Kec. Sananwetan Kota Blitar Dilaksanakan kegiatan jagongan Kamtibmas dengan tujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan Sananwetan Kota Blitar serta sosialisasi pemanfaatan BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Rabu (26/10/22) Siang

Sebagai Narasumber pada giat tersebut Kapolsek Sananwetan diwakili Panit Binmas Ipda Loudvy E,Danramil Sananwetan diwakili Batu ud Pelda David, Kepala BPJS Kota Blitar Ibu Irma Roika, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar diwakili Kabid pelayanan dan sumber daya kesehatan Bpk. Saiful,Kepala KUA Sananwetan Habib Mustofa

Kegiatan jagongan Kamtibmas ini juga dihadiri Ketua RW Kelurahan se Kecamatan Sananwetan, Kasi pemerintahan Kelurahan se Kecamatan Sananwetan,Tokoh penggerak kesehatan masyarakat

Poin penting yang disampaikan oleh Ipda Loudvy Panit Binmas Polsek Sananwetan dalam jagongan Kamtibmas ini “Selama 1 periode awal tahun 2022 sampai saat ini kejadian yang menonjol yaitu curanmor, yang banyak terjadi di tempat kos kosan khususnya di wilayah Kecamatan Sananwetan, kami menghimbau agar tetap jaga kendaraan masing masing ditempat manapun, Yang kedua adalah terkait bencana alam, kami juga menghimbau kepada masyarakat mengingat cuaca saat ini jika menemukan pohon yang rawan tumbang agar bisa disampaikan ke Babinsa / Bhabinkamtibmas maupun kelurahan agar segera dilakukan pencegahan, Yang terakhir, Menjelang tahun politik kami berpesan agar tetap menjalin kesatuan dan persatuan, jika ada perbedaan itu hal yang biasa jangan sampai mempermasalahkan perbedaan.

Pelda David Batu ud Koramil Sananwetan menyampaikan beberapa poin penting diantaranya “Mari kita jaga sinergitas baik dari tingkat RT sampai kecamatan, Selalu jaga kerukunan, sudah hal biasa jika ada perbedaan. Kami juga berpesan mengingat situasi cuaca saat ini mari jaga kebersihan dan jika mengetahui ada tempat kotor/selokan yang tersumbat jangan saling menunggu untuk membersihkan, mari kita mulai dari diri sendiri.

Penyampaian dari Bpk. Habib Mustofa (Kepala KUA Sananwetan) “Tugas kami diantaranya yaitu Pencatatan pernikahan, kami mohon untuk bapak RW ketika ada warga masyarakatnya ingin melakukan pernikahan agar dipastikan data data yang diserahkan ke KUA benar/tidak keliru, agar dicek dengan teliti dikarenakan sering terjadi kekeliruan data”

“Untuk pernikahan yang tidak tercatat/belum tercatat, kami menghimbau agar tidak melakukan pernikahan siri, karena bisa merugikan anak, istri baik dari harta warisan maupun hal lain, karena jika melakukan pernikahan siri tidak ada kekuatan hukumnya

Bpk. Saiful Kabid pelayanan dan sumber daya kesehatan “Saya mengingatkan bahwa Covid 19 masih ada maka dari itu prokes harus tetap dijaga, informasi dari Kemenkes sudah ada varian Covid yang terbaru, kami menghimbau agar yang belum divaksin agar segera vaksin, Terkait dengan BPJS Alhamdulillah pemerintah kota Blitar hampir 100% sudah mengikuti BPJS, bagi yang belum mendaftar agar segera daftar karena sangat bermanfaat bagi perlindungan kesehatan kita, Yang terakhir terkait rumor gagal ginjal akut, Alhamdulillah sudah mulai bisa teratasi, manurut data kasus di Jatim berjumlah 25 kasus, mulai kemarin dievaluasi tidak ada penambahan lagi. Hari Senin kemarin Forkopimda Kota Blitar juga sudah melakukan sidak di apotek apotek besar di kota Blitar semua sudah mengikuti aturan, tidak menjual obat yang dilarang.

Penyampaian dari Ibu Irma Roika Kepala BPJS Kota Blitar “Kami sangat mengapresiai pemerintah kota Blitar yang sangat memperhatikan perlindungan kesehatan warga masyarakat, per Oktober kemarin capaian uhc kota Blitar mencapai 99,8 %, hampir sudah 100% peserta BPJS bagi masyarakat Kota Blitar, Pemerintah kota Blitar juga sudah memberikan bantuan bagi peserta BPJS agar gratis dengan syarat dan ketentuan, terkait syarat dan ketentuan agar bisa langsung datang ke kantor BPJS nanti kami akan bantu, Sesuai arahan dari pemerintah untuk melouncing NIK sebagai kartu identitas tunggal, jadi jika kalian tidak mendapatkan kartu BPJS jangan khawatir, kalian tetap dapat menggunakan hak sebagai peserta BPJS dengan hanya menunjukkan nomer NIK tanpa harus menunjukkan kartu.