Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi melaksanakan patroli obyek Vital diwilayah hukum Polsek Wonodadi guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Implementasi Inpres no 6 tahun 2020 melaksanakan pendisiplinan serta himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat di ATM BNI Wonodadi. Penerapan PPKM Level I. Senin (3/1/2022).

Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam mengantisipasi tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi. Anggota Polsek Wonodadi yang dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Wonodadi Aiptu Agus Wijayanto melaksanakan patroli di ATM BNI Wonodadi Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. ” Kegiatan Patroli tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan KKYD guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Wonodadi” ungkap Aiptu Agus Wijayanto.

Selain melaksanakan Patroli, Petugas tidak lupa memberikan himbauan kepada warga masyarakat Wonodadi untuk tetap mematuhi Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan Program 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas keluar rumah guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio Widodo mengatakan “KKYD rutin dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan Kamtibmas di wilayah hukum Wonodadi, termasuk mengantisipasi bencana alam di wilayah Kecamatan Wonodadi guna memberi rasa aman dan nyaman warga masyarakat Wonodadi” Selain itu juga Pelaksanaan Implementasi Inpres no 6 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M guna cegah Penyebaran Covid-19.