
Petugas menyambangi satu per satu toko emas yang ada di kawasan Pasar Cangkring, Desa Gembongan sambil menyampaikan pesan-pesan kepada pemilik maupun karyawan toko.
Dalam imbauannya, petugas meminta pemilik toko agar memasang CCTV di sekitar toko untuk mengantisipasi pembobolan toko.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif. Selain itu, agar para pengunjung di toko emas akan merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi dalam membeli perhiasan emas.
Dalam dialogisnya dengan penjual perhiasan emas, anggota Polsek Ponggok juga berpesan agar tidak membeli emas dari hasil kejahatan, waspadai adanya emas palsu dan peredaran uang palsu, bila ada segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat.
“Menghimbau kepada pemilik toko emas, agat berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Pihaknya juga menambahkan, agar kenali ciri-cirinya. Apabila ada orang yang perilaku dan gerak geriknya mencurigakan segera laporkan,” kata Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H.,M.H.
Selain itu, kehadiran polisi di tempat keramaian diharapkan membuat masyarakat aman dan nyaman. Seperti halnya yang dilaksanakan Polsek Ponggok berpatroli mengantisipasi gangguan keamanan di komplek pertokoan emas.

Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Jelang Nataru, Polres Gresik Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Pengendara
BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN SAMBANG DAN DIALOGIS DENGAN WARGA