Polres Blitar Kota – Antisipasi 3C guna jaga kamtibmas yang kondusif anggota Polsek Srengat melaksanakan patroli sepanjang jalur Kereta Api di wilayah kecamatan Srengat. Selasa (01/01/2019)
Patroli dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kriminalitas di sepanjang jalur kereta api.
“sebelumnya patroli diarahkan ke obyek vital seperti Bank, SPBU,mini market, dan jalur jalan raya pantura Srengat yang menjadi sasaran patroli, namun juga patroli di arahkan di jalur KA”. Ujar Bripka Teguh Lestari, anggota Polsek Srengat yang melaksanakan patroli.
Selain patroli anggita Polsek Srengat juga menyempatkan untuk mengontrol dan berdialogis dengan warga, anggota juga meminta kepada warga agar todak bermain di jalur Kereta Api karena sangat berbahaya.
Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Putut Suhermanto, SH. menambahkan dan mengatakan bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman serta pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Srengat.
“Semoga ini menjadikan pelayanan terbaik kami terhadap warga masyarakat, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” Pungkasnya.
BREAKING
- Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
- Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto
- ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI 3C, BALAP LIAR, DAN LAKALANTAS DI WILAYAH HUKUMNYA
- Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya
- ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKUKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILAYAHNYA
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C