BLITAR, PROKLAMATOR-Seorang kakek, Ponirin (75) , warga Dusun Kendalsari RT 01 RW 01 Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, diamankan Polres Blitar Kota karena menjadi pengecer judi togel. Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai pencari barang bekas tersebut diamankan Polsek Srengat pada Sabtu (17/9/2016).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yossy Runtukahu, S.I.K melalui Kasubag Humas, AKP Mohamad Lessy mengungkapkan, awalnya sekitar seminggu yang lalu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat terdapat perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Dengan adanya informasi tersebut petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan ternyata benar ditemukan perjudian.
“Awalnya dari informasi masyarakat, yang kemudian langsung kita tindaklanjuti,” tutur Lessy, Minggu (18/9).
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Bagelenan Kecamatan Srengat saat selesai melayani penombok judi togel. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu lembar kertas berisi nomor tombokan togel dan jumlah tombokan, uang tunai Rp. 130.000 dan 1 buah bolpoint warna biru.”Dari penangkapan kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai orang yang dititipi nomor togel dan mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari hasil titipan yang disetorkan.
Selain itu pelaku juga mendapatkan uang babok atau uang lelah jika ada orang yang titip kepadanya dan angkanya keluar, berkisar antara Rp 10.000 sampai dengan Rp 50.000. Melihat dari besar kecilnya uang kemenangan yang diterima oleh penombok.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srengat guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Lessy. (rfk)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu